top of page
Search

Kanwil Kemenkumham Sulbar monitoring implementasi P2HAM di Lapas Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Jul 21, 2023
  • 2 min read

Kanwil Kemenkumham Sulbar monitoring implementasi P2HAM di Lapas Mamasa

Menindak lanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan, tentang implementasi Pelayanan Publik berbasis HAM pada Satuan Kerja, maka Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan monitoring dan evaluasi terhadapa implementasi P2HAM di Lapas Mamasa. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 21 Juli 2023 pada Pukul 10.00 Wita – 11.30 WITA bertempat di Ruan Kepala Lapas Kelas III Mamasa

Kegiatan monitoring dan evaluasi terkait implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Kelas III Mamasa dilaksanakan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kegiatan diawali dengan Staf atau Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Lapas Kelas III Mamasa mempresentasekan Laporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Lapas Kelas III Mamasa kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan arahan terkait Laporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Lapas Kelas III Mamasa.

Adapun arahan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yaitu :

• disarankan agar Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Lapas Kelas III Mamasa mengirimkan Laporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Lapas Kelas III Mamasa Kepada Bu Lia Sebagai Operator yang merekap Seluruh Laporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

• Mengkoordinasikan Solusi terkait Kondisi Gedung Kantor Utama Lapas Kelas III Mamasa yang saat ini dalam Tahap Rehabiltasi Konstruksi yang mempengaruhi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang ada di Lapas Kelas III Mamasa

• memberikan arahan terkait tata cara pengambilan gambar- gambar yang ada pada laporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Lapas Kelas III Mamasa

Diharapkan dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi landasan atau dasar Untuk Lapas Kelas III Mamasa dalam Membuat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)


ree

 
 
 

Commenti


bottom of page