Kegiatan berkebun sebagai sarana rekreasional dan pengembangan potensi Warga Binaan selama menjalani
- lapas mamasa
- Feb 28, 2023
- 1 min read
Mamasa, 28/02- Dalam rangka pemenuhan hak-hak warga binaan, dalam hal ini kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi maka disediakan lahan kosong bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk dijadikan tempat berkebun.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi warga binaan dalam hal pertanian dan berkebun.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Karupam ll melaksankan pengawasan kegiatan berkebun warga binaan serta sharing pengetahuan mengenai pertanian.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 28 Februari 2023, pukul 07.30 WITA — Selesai, Adapun dalam pelaksanaan kegiatan ini berjalan aman dan lancar.
Dalam rangka untuk pemenuhan hak-hak warga binaan dalam hal kegiatan rekresional dan kesempatan mengembangkan potensi maka disediakan lahan kosong sebagai sarana berkebun. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mengembangkan potensi warga binaan sehingga nantinya apabila telah kembali kemasyarakat mereka sudah memiliki bekal. Selain itu, diharapkan juga agar kegiatan ini dapat menghilangkan kejenuhan warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
#LapasMamasa #LapasMamasaKanwilKemenkumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan #Robianto #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir

Comments