Lapas Kelas III Mamasa Ikuti Kegiatan Sosialisasi Renstra Kemenkumham 2020 - 2024
- lapas mamasa
- Aug 23, 2024
- 2 min read
Lapas Kelas III Mamasa Ikuti Kegiatan Sosialisasi Renstra Kemenkumham 2020 - 2024
Lapas Kelas III Mamasa mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2020-2024, sesuai dengan Surat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK.1-PR.01.04-837 tanggal 19 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom, dengan tujuan memberikan petunjuk teknis terkait perhitungan dan perubahan dalam rencana strategis Kemenkumham. Sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh unit kerja di bawah Kemenkumham, termasuk Lapas Kelas III Mamasa, memahami dan dapat mengimplementasikan perubahan-perubahan yang terdapat dalam rencana strategis tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh satu orang staf Tata Usaha dari Lapas Kelas III Mamasa, yang bertanggung jawab untuk menyalurkan informasi penting ini ke dalam praktik kerja sehari-hari di Lapas Mamasa. Selama kegiatan, peserta diberikan pemaparan mengenai manual indikator kinerja utama (IKU) yang berlaku untuk seluruh Unit Kerja Eselon I di jajaran Kemenkumham RI. Pemaparan ini membantu setiap unit kerja untuk memahami target dan indikator yang harus dicapai, serta bagaimana melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang ada.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Mamasa memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih jelas mengenai perubahan indikator kinerja utama yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Informasi ini sangat penting untuk mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan” ucap Hastomo selaku Kalapas Mamasa.
Dengan adanya perubahan manual indikator kinerja utama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Mamasa perlu melakukan penyesuaian dalam perhitungan capaian indikator kinerja utama untuk periode Agustus 2024. Penyesuaian ini akan memastikan bahwa seluruh proses dan pencapaian kinerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #Supratman #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Comments