top of page
Search

Lapas Kelas III Mamasa Lakukan Registrasi Status Tahanan untuk Tujuh Orang

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 12, 2024
  • 2 min read



Lapas Kelas III Mamasa Lakukan Registrasi Status Tahanan untuk Tujuh Orang

Dalam rangka memastikan ketertiban administrasi dan pemutakhiran data, Lapas Kelas III Mamasa telah melaksanakan kegiatan Registrasi Status Tahanan selama periode 1 Agustus hingga 12 Agustus 2024. Selama periode ini, Lapas Kelas III Mamasa berhasil meregistrasi pelimpahan tahanan untuk tujuh orang tahanan. Kegiatan registrasi ini bertujuan untuk mencatat dan mengadministrasi status terbaru dari setiap tahanan yang diterima di Lapas Kelas III Mamasa. Dengan adanya registrasi ini, diharapkan dapat mempermudah pemantauan status hukum, serta memfasilitasi proses pembinaan dan pengawasan terhadap tahanan selama menjalani masa hukuman.

Registrasi status tahanan dilakukan oleh tim administrasi Lapas Mamasa dengan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Setiap tahanan yang diterima melalui proses ini akan didokumentasikan secara lengkap, termasuk identitas, status hukum, dan informasi lain yang relevan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua data tahanan tercatat dengan akurat dan dapat diakses dengan mudah bila diperlukan. Dengan pelaksanaan registrasi yang teratur, Lapas Kelas III Mamasa berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akurasi data tahanan. Proses ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan manajemen penanganan tahanan di Lapas Kelas III Mamasa, sehingga seluruh kegiatan administrasi dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

“Kegiatan registrasi yang dilakukan tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan bahwa hak dan kewajiban para tahanan tercatat dan terpantau dengan baik” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa. Dengan demikian, Lapas Kelas III Mamasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan manajemen yang berfokus pada akuntabilitas serta keadilan bagi seluruh penghuni lembaga pemasyarakatan. Melalui langkah ini, diharapkan Lapas Kelas III Mamasa dapat terus memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum dan pembinaan tahanan di Indonesia.

 
 
 

Comments


bottom of page