Lapas Kelas III Mamasa Usulkan Remisi Hari Kemerdekaan untuk 50 Warga Binaan
- lapas mamasa
- Aug 3, 2024
- 2 min read
Lapas Kelas III Mamasa Usulkan Remisi Hari Kemerdekaan untuk 50 Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa tengah melakukan pengusulan remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024. Proses pengusulan ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, memastikan bahwa semua tahapan dilalui dengan transparan dan akuntabel. Tahun ini, Lapas Kelas III Mamasa mengusulkan sebanyak 50 warga binaan untuk menerima Remisi Hari Kemerdekaan. Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk menunjukkan perilaku baik selama masa pidana serta aktif berpartisipasi dalam program pembinaan yang diadakan di Lapas Mamasa.
Pengusulan remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan kedisiplinan selama menjalani hukuman. Proses seleksi dilakukan secara ketat dan objektif oleh tim yang terdiri dari petugas Lapas Mamasa yang berkompeten. Mereka memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar layak menerima remisi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Selain itu, remisi juga menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih cepat dan siap berkontribusi secara positif.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan terbaik kepada seluruh warga binaan. "Kami berharap remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus berbenah dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujarnya. Proses pengusulan remisi ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga dapat diumumkan dan diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Dengan remisi ini, diharapkan semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh semua warga binaan, sekaligus menumbuhkan motivasi untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #Yasonna #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Comments