Lapas Mamasa ikuti Kegiatan Koreksi Data Laporan Keuangan Kemenkumham
- lapas mamasa
- Apr 20, 2024
- 1 min read
Lapas Mamasa ikuti Kegiatan Koreksi Data Laporan Keuangan Kemenkumham
Lapas Kelas III Mamasa, 19 April 2024 - Pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, Lapas Kelas III Mamasa mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Koreksi Data Laporan Keuangan Tahun 2022 yang telah diaudit. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-8/PB/PB.6/2024 tanggal 3 April 2024 mengenai Pelaksanaan Koreksi Data dan Transaksi serta Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang telah diaudit.
Dalam rapat ini, satuan kerja yang terdapat dalam daftar usulan jurnal koreksi diimbau untuk segera melakukan koreksi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan melalui modul SAKTI Persediaan/ Aset/ GLP/ Piutang. Batas waktu untuk melakukan koreksi adalah Senin, 22 April 2024. Penting untuk dicatat bahwa satuan kerja yang tidak tercantum dalam daftar koreksi tidak diperkenankan melakukan perubahan data pada aplikasi SAKTI tanpa persetujuan dari Tim BPK dan Kementerian. Oleh karena itu, pembina wilayah dan unit eselon I diminta untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap koreksi data laporan keuangan yang dilakukan oleh satuan kerja di bawahnya. Seluruh pihak diharapkan untuk berkoordinasi secara berjenjang dalam menangani hal-hal yang terkait dengan koreksi data ini. Dengan kerjasama semua pihak, kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali.
“Kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa Lapas Mamasa terus memperhatikan usulan koreksi yang dilaporkan dan menyelesaikan koreksi sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
#LapasMamasa #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir

Comments