top of page
Search

Lapas Mamasa ikuti Kegiatan PSP Barang Rampasan KPK Kepada KEMENKUMHAM RI

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Jul 13, 2023
  • 1 min read

Lapas Mamasa ikuti Kegiatan PSP Barang Rampasan KPK Kepada KEMENKUMHAM RI

Sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan, tentang pentingnya keikutsertaan Satuan Kerja dalam kegiatan serah terima Penetapan Status Penggunaan Barang Rampasa Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Maka, Lapas Mamasa mengikuti kegiatan tersebut, yang dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 12 Juli 2023 pada Pukul 10.00 Wita – 12.30 WITA secara Virtual (Zoom)

Kegiatan Serah Terima Penetapan Status Penggunaan Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diawali dengan Pembukaan yang dibawakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membawakan materi dan pemahaman tentang Serah Terima Penetapan Status Penggunaan Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun materi dan arahan yang diabwakan oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu :

• Sulit kita menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, berpotensi jika masih ada korupsi di bidang Pendidikan

• Mengikuti kegiatan Kemenkumham yaitu pelayanan secara terbuka untuk mengatasi tindak pidana korupsi

• Hasil akhir dari Kementerian atau Lembaga untuk menanggulangin tindak pidana Korupsi yaitu menghasilkan Zona Integritas (wilayah bebas korupsi) dan adanya peran penting Aparatur Sipil Negara

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi landasan atau dasar setiap Kementerian atau Lembaga Untuk menciptakan Zona Integritas sehingga dapat menanggulangi tindak pidana Korupsi


ree

 
 
 

コメント


bottom of page