Lapas Mamasa ikuti Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan LK-UAKPA
- lapas mamasa
- Jan 23, 2024
- 1 min read
Lapas Mamasa ikuti Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan LK-UAKPA
Majene, 22 Januari 2024 – Pada Senin, 22 Januari 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene melaksanakan kegiatan pendampingan rekonsiliasi dan penyusunan Laporan Keuangan-Umum dan Akuntansi Pemerintahan (LK-UAKPA) Unaudited tahun 2023. Acara ini berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di Aula KPPN Majene. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Majene Nomor UND-6/KPN.2602/2024 tanggal 18 Januari 2024, yang mengatur tentang pendampingan rekonsiliasi dan penyusunan LK-UAKPA Unaudited 2023. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta memberikan refreshment terkait peraturan dalam penyusunan laporan keuangan.
Kepala KPPN Majene menyampaikan terima kasih kepada seluruh satuan kerja KPPN Majene yang telah menyelesaikan rekonsiliasi dengan baik. Beliau juga mengingatkan pentingnya memperhatikan batas waktu akhir laporan keuangan agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyajian. Narasumber, Ibu Elok Mutiara Sani, Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal KPPN Majene, memberikan materi tentang "Monitoring Rekonsiliasi Kualitas Data Laporan Keuangan" dan "Penyusunan dan Penyampaian LKKL Tahun 2023." Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi anti-korupsi di lingkup KPPN Majene tahun 2024, yang disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal, Bapak Rudy Affar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapa meningkatkan kompetensi dan pengetahuan Operator keuangan dalam mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi. Kami juga berharap kegiatan ini dapat memastikan bahwa Laporan Keuangan Lapas Mamasa dapat disajikan secara akurat dan tepat waktu’ ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
#LapasMamasa #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin #Robianto #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir

Comments