Lapas Mamasa Ikuti Penguatan dan Pengarahan Kehumasan oleh Dirjenpas Drs. Mashudi
- lapas mamasa
- May 21
- 1 min read
Mamasa, 21 Mei 2025 — Lapas Kelas III Mamasa turut serta dalam kegiatan penguatan dan pengarahan kehumasan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat strategi komunikasi dan publikasi di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Drs. Mashudi menegaskan pentingnya kekuatan dan sinergi seluruh insan pemasyarakatan dalam membangun dan meningkatkan publikasi kegiatan serta narasi positif dari dalam institusi. Ia menyampaikan bahwa publikasi yang aktif, akurat, dan inspiratif menjadi kunci dalam membentuk persepsi publik yang baik terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kita harus bergerak bersama, satu visi dalam menyuarakan hal-hal baik yang telah dilakukan di UPT masing-masing. Ini bukan sekadar dokumentasi kegiatan, tapi upaya membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan kerja nyata," ujar Mashudi.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa menyambut baik arahan ini dan menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk semakin aktif mempublikasikan setiap kegiatan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan yang dilakukan. “Penguatan kehumasan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan citra positif Lapas sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berperan dalam pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas III Mamasa, mampu mengelola informasi dengan lebih baik dan membangun kehumasan yang strategis, profesional, serta berintegritas demi mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Comments