top of page
Search

Lapas Mamasa Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 14, 2024
  • 2 min read

Lapas Mamasa Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM

Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, Lapas Kelas III Mamasa mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Acara ini berlangsung secara virtual melalui platform Zoom, dimulai pada pukul 14.30 WITA hingga selesai, dengan tujuan utama memastikan pencapaian target kinerja serta keselarasan antara RPJMN, rencana kerja, dan implementasi tugas dan fungsi pada satuan kerja pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh satuan kerja pemasyarakatan agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Tahunan, dan Target Kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempersiapkan pelaksanaan penyerahan remisi umum yang akan berlangsung pada 17 Agustus mendatang.

Selama acara, beberapa poin penting disampaikan sebagai fokus utama. Pertama, seluruh satuan kerja diharuskan melaksanakan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam RPJMN, Renja, dan Target Kinerja, sehingga capaian kinerja mencerminkan kebijakan pemasyarakatan yang telah ditetapkan. Kedua, evaluasi kinerja secara berkala menjadi kewajiban untuk memastikan pencapaian target di akhir tahun 2024. Selain itu, pembangunan Zona Integritas perlu diperkuat guna meningkatkan citra positif satuan kerja. Para petugas pemasyarakatan juga diingatkan untuk bijak dalam penggunaan media sosial, dengan menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Kepala Lapas dan Rutan juga diminta untuk menginternalisasi netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. Terakhir, seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA diwajibkan menjaga mutu dan higienis bahan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Melalui kegiatan ini, Lapas Mamasa mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai hal-hal yang perlu dilaksanakan pada periode Semester II Tahun 2024, serta langkah-langkah penting untuk menindaklanjuti poin-poin yang telah disampaikan. “Dari hasil kegiatan penguatan tugas dan fungsi ini, Lapas Kelas III Mamasa perlu segera menindaklanjuti poin-poin penting yang disampaikan, guna memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas di sisa tahun 2024” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.



 
 
 

Comments


bottom of page