top of page
Search

Lapas Mamasa Ikuti Sosialisasi Teknis Sistem Pemasyarakatan

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Feb 27, 2024
  • 2 min read

Lapas Mamasa Ikuti Sosialisasi Teknis Sistem Pemasyarakatan

Mamasa, 27 Februari 2024 - Pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024, Lapas Kelas III Mamasa telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kementerian tersebut dengan nomor W.33-PK.05.01-16, yang memanggil peserta untuk menghadiri acara penting ini. Peserta dari Lapas Mamasa terdiri dari 4 orang yang merupakan calon PPK (Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan) dan asesor. Mereka bergabung dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam sistem pemasyarakatan di Sulawesi Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi menekankan pentingnya peran pembimbing kemasyarakatan dalam menghadapi perubahan paradigma sistem hukum Indonesia, yang kini mengarah ke restoratif justice. Beliau menyampaikan bahwa pembimbing kemasyarakatan harus terlibat mulai dari tahap pra-rehabilitasi hingga pasca-rehabilitasi, sebagai bagian integral dari proses pembinaan narapidana. Dalam konteks Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, pentingnya LITMAS (Penelitian Pemasyarakatan) dan asessment bagi tahanan dan narapidana menjadi fokus utama. Data menunjukkan ketimpangan antara jumlah tahanan dan narapidana dengan kebutuhan LITMAS dan asessment, sehingga diperlukan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Kepala Divisi Administrasi menegaskan komitmen untuk merespons adaptif terhadap perubahan yang terjadi dengan meningkatkan kompetensi dan kapabilitas melalui kegiatan pelatihan dan penguatan, termasuk sosialisasi teknis pemasyarakatan. Harapannya, para asesor, pembantu PK, dan pembimbing pemasyarakatan dapat mereformasi diri demi kemajuan organisasi dan tujuan pemasyarakatan. Sesi materi yang dipandu oleh narasumber dari Dirjen Pas membuka ruang untuk pemahaman yang lebih dalam tentang teknis pemasyarakatan yang diperlukan dalam praktik lapangan. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru.

“Melalui kegiatan ini, Pelaksana Teknis Lapas Mamasa dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam mengimplementasikan Teknis Pemasyarakatan di UPT masing-masing. Ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.


ree

 
 
 

Comments


bottom of page