top of page
Search

Lapas Mamasa ikuti sosialisasi tentang P2HAM

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Jan 26, 2024
  • 1 min read

Lapas Mamasa ikuti sosialisasi tentang P2HAM

Mamasa, 24 Januari 2024 – Lapas Kelas III Mamasa menggelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 24 Januari 2024, pukul 11.00 Wita, di Ruang Kepala Lapas Kelas III Mamasa. Sosialisasi ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan pusat kegiatan berlokasi di Jakarta. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Kepala Lapas Mamasa, pejabat struktural Lapas Mamasa, serta operator P2HAM turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM memandu sosialisasi dengan menyampaikan materi terkait Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023. Dalam pemaparan tersebut, dijelaskan garis besar perubahan dari Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 ke Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain adalah kemampuan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan P2HAM, tahapan pelaksanaan P2HAM, kriteria komposisi tim penilai yang terbuka, dan indikator yang lebih tajam serta detil terhadap pemenuhan HAM. Kegiatan sosialisasi berjalan aman dan tertib tanpa kendala, dan diharapkan dapat memberikan dorongan positif untuk meningkatkan berbagai layanan publik di Lapas Mamasa pada tahun 2024.

“Tahapan pelaksanaan P2HAM mencakup pencanangan, verifikasi, penilaian, serta pembinaan dan pengawasan. Kepala Lapas Mamasa menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Kelas III Mamasa” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.

Top of Form





 
 
 

Comments


bottom of page