top of page
Search

Lapas Mamasa Laksanakan Asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN)

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Oct 12, 2024
  • 1 min read

Lapas Mamasa Laksanakan Asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN)

Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan Asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) sebagai bagian dari upaya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini bertujuan untuk menentukan tingkat risiko narapidana yang akan menjadi dasar penempatan mereka di dalam Lapas Mamasa. Asesmen ISPN ini merupakan implementasi dari Kepdirjenpas Nomor: PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019, yang mengatur tentang Instrumen Screening Penempatan Narapidana. Dengan penerapan ISPN, petugas pemasyarakatan dapat memahami kebutuhan individu narapidana secara lebih mendalam dan personal, sehingga program pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kondisi setiap narapidana.

Dalam proses asesmen ini, terdapat empat jenis risiko yang diukur, yaitu risiko keamanan (security), keselamatan (safety), stabilitas (stability), dan risiko terhadap masyarakat (society). Penilaian terhadap keempat aspek ini penting dalam menentukan langkah-langkah yang tepat untuk penanganan dan penempatan narapidana. “Hasil dari asesmen ISPN akan memberikan rekomendasi terkait penempatan narapidana dalam kategori keamanan tertentu, mulai dari minimum security, medium security, maksimum security, hingga super maksimum security’ ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa. Diharapkan, dengan penerapan instrumen ini, tingkat kriminalitas dapat berkurang di masa depan melalui penanganan narapidana yang lebih terarah dan tepat sasaran.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, memantau dan meastikan kelancaran kegiatan dan telah sesuai dengan regulasi dan ketetapannya. “Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan menjadi awal dari penerapan sistem penempatan narapidana yang lebih terstruktur di Lapas Kelas III Mamasa” ucapnya.



 
 
 

Comments


bottom of page