Layanan Kunjungan Lapas Mamasa
- lapas mamasa
- Jan 13, 2024
- 1 min read
Layanan Kunjungan Lapas Mamasa
Pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 10.00 WITA, petugas registrasi Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan proses pendaftaran kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan upaya untuk memenuhi hak-hak WBP, khususnya hak untuk menerima kunjungan dari keluarga atau kerabat mereka. Proses pendaftaran kunjungan ini melibatkan 1 orang pengunjung yang datang ke Lapas Kelas III Mamasa. Petugas registrasi melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, menanyakan hubungan dengan WBP yang hendak dikunjungi, serta memeriksa barang bawaan pengunjung. Jika WBP yang dikunjungi masih berstatus tahanan, pengunjung wajib membawa surat izin dari Kejaksaan atau Pengadilan.
Setelah proses pendaftaran selesai, pengunjung diberikan surat izin kunjungan yang akan diperlihatkan kepada petugas di pintu utama (P2U). Di pintu utama, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung sebelum diarahkan ke tempat kunjungan di dalam Lapas. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif, menunjukkan implementasi prosedur yang baik dari petugas Lapas Kelas III Mamasa. Pihak Lapas berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam memfasilitasi kunjungan WBP, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kegiatan pendaftaran kunjungan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hak-hak WBP untuk menerima kunjungan dapat terpenuhi dengan baik, sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Mamasa” ucap Hastono.
#LapasMamasa #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin #Robianto #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir

Comments