Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa
- lapas mamasa
- Jun 14, 2024
- 2 min read
Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa
Mamasa, Sulawesi Barat - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan membangun Zona Integritas, serta memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kamis, 13 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencakup berbagai layanan penting seperti Layanan Kunjungan, Layanan Penitipan Barang, Layanan Pengaduan, Layanan Informasi, dan Layanan Wartel PAS. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan kesempatan bagi WBP untuk menjaga hubungan dengan keluarga mereka, memfasilitasi penitipan barang, serta memberikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, layanan pengaduan disediakan untuk menampung ketidakpuasan terhadap layanan yang diberikan oleh Lapas Mamasa.
Pada hari tersebut, kegiatan yang berlangsung meliputi:
Penerima Layanan Kunjungan: 1 orang
Penerima Layanan Videocall: 28 orang
Penerima Layanan Telepon: 15 orang
Penerima Layanan Informasi: Nihil
Penerima Layanan Pengaduan: Nihil
Penerima Layanan Penitipan Barang: Nihil
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 15.00 WITA, berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya kendala berarti. Pelaksanaan pelayanan ini diawasi ketat oleh petugas layanan dan petugas keamanan dan ketertiban (KAMTIB) untuk memastikan kondisi tetap kondusif dan tidak terjadi pelanggaran. Kesimpulan dan tindak lanjut dari kegiatan ini menegaskan pentingnya memastikan hak-hak WBP terpenuhi serta menjaga implementasi pembangunan Zona Integritas di Lapas Mamasa. Pengawasan yang ketat oleh petugas layanan dan KAMTIB diperlukan untuk memastikan layanan diberikan dengan baik dan situasi tetap aman dan terkendali.
“Dengan pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, Lapas Kelas III Mamasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan hak-hak WBP terpenuhi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
@Kumham_Sulbar #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #Pamujiraharja #Yasonna #KemenkumhamSulbar #Hastono #lapasmamasa #diarylapasmamasa

Comments