top of page
Search

Pelaksanaan Penguncian Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas Kelas III Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • May 28, 2024
  • 1 min read

Pelaksanaan Penguncian Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas Kelas III Mamasa

Lapas Kelas III Mamasa - Seiring dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk kembali ke prinsip dasar ("Back to Basic"), Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penguncian kamar hunian warga binaan pada Minggu, 26 Mei 2024, mulai pukul 18.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakarupam dan Arupam Regu IV, yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Mereka melakukan penguncian pada tiap blok hunian warga binaan, sebagai langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Selama pelaksanaan penguncian, petugas Lapas Kelas III Mamasa melakukan pengecekan dan memastikan bahwa seluruh kamar hunian warga binaan terkunci dengan baik. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya insiden atau gangguan yang dapat mengancam keamanan di dalam Lapas Mamasa. Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali, tanpa adanya insiden yang signifikan. Hal ini menunjukkan koordinasi yang baik antara petugas lapas dan warga binaan, serta kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan Lapas Mamasa.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan penguncian ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas III Mamasa. Langkah ini juga sebagai bentuk implementasi dari arahan "Back to Basic" yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.



 
 
 

Comments


bottom of page