top of page
Search

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 3, 2024
  • 2 min read

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa

Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai bagian dari upaya implementasi pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyediakan berbagai layanan penting yang dapat diakses dengan mudah dan efisien. Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini mencakup beberapa layanan, antara lain Layanan Kunjungan, Layanan Penitipan Barang, Layanan Pengaduan, Layanan Informasi, dan Layanan Wartel PAS. Pelaksanaan kegiatan ini dirancang untuk memberi kesempatan bagi WBP menjaga hubungan dengan keluarga melalui layanan kunjungan dan videocall, serta memfasilitasi penitipan barang yang dapat memperkuat ikatan keluarga.

Selain itu, layanan pengaduan dan informasi juga disediakan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat menyampaikan ketidakpuasan atau mendapatkan informasi mengenai layanan yang diberikan oleh Lapas Mamasa. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 13.30 WITA dengan hasil sebagai berikut:

  • Penerima Layanan Kunjungan: Nihil

  • Penerima Layanan Videocall: 42 orang

  • Penerima Layanan Telepon: 7 orang

  • Penerima Layanan Informasi: Nihil

  • Penerima Layanan Pengaduan: Nihil

  • Penerima Layanan Penitipan Barang: 3 orang

Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono , menyatakan bahwa pelayanan terpadu ini merupakan langkah penting dalam memenuhi hak-hak WBP dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik di Lapas Mamasa. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan hak-haknya secara maksimal," ujar Bapak Hastono.

Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak WBP di Lapas Mamasa. Untuk memastikan kondisi yang kondusif dalam pemberian layanan, petugas layanan dan petugas keamanan dan ketertiban (KAMTIB) diinstruksikan untuk selalu memantau kegiatan ini secara rutin dan memastikan tidak terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu proses pelayanan. Lapas Kelas III Mamasa berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan demi kesejahteraan WBP dan kepuasan masyarakat.



 
 
 

Comments


bottom of page