Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa
- lapas mamasa
- Aug 7, 2024
- 2 min read
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu sebagai bagian dari implementasi pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas. Pelayanan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, bertujuan untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam berbagai aspek kehidupan di Lapas Mamasa. Pelayanan terpadu satu pintu ini mencakup beberapa layanan penting, antara lain Layanan Kunjungan, Layanan Penitipan Barang, Layanan Pengaduan, Layanan Informasi, dan Layanan Wartel PAS. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk menjaga hubungan dengan keluarga, memfasilitasi penitipan barang, dan menyediakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi atau mengajukan pengaduan terkait pelayanan Lapas.
Selama pelaksanaan kegiatan, layanan yang paling banyak dimanfaatkan adalah Layanan Videocall dengan 45 penerima, diikuti oleh Layanan Telepon yang digunakan oleh 8 orang. Namun, tidak ada penerima untuk Layanan Kunjungan, Layanan Informasi, Layanan Pengaduan, maupun Layanan Penitipan Barang pada hari tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar. Semua aktivitas terpantau oleh petugas layanan dan petugas keamanan dan ketertiban (KAMTIB) untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menegaskan bahwa pelayanan terpadu satu pintu ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP dan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap WBP mendapatkan haknya dengan baik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan," ujarnya. Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas III Mamasa akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu ini untuk memastikan semua layanan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Diharapkan, dengan adanya pelayanan ini, hubungan WBP dengan keluarga dapat terjaga, dan mereka dapat memperoleh dukungan yang dibutuhkan selama menjalani masa pemasyarakatan. Ini juga menjadi bagian dari upaya untuk membangun Zona Integritas yang kokoh dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #Yasonna #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Comments