top of page
Search

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 23, 2024
  • 1 min read

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa

Lapas Kelas III Mamasa mengadakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai bagian dari implementasi pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas. Pelayanan ini juga bertujuan untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Beberapa layanan yang disediakan antara lain Layanan Kunjungan, Layanan Penitipan Barang, Layanan Pengaduan, Layanan Informasi, dan Wartel PAS. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk tetap menjaga hubungan dengan keluarga mereka. Fasilitas ini penting dalam memperkuat ikatan keluarga dan memberikan dukungan moral selama masa pemasyarakatan. Selain itu, layanan ini juga berfungsi sebagai sarana pemberian informasi kepada masyarakat serta tempat pengaduan bagi yang merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan oleh Lapas Mamasa.

Pada pelaksanaan hari ini, berikut adalah rincian penerima layanan:

  • Penerima Layanan Kunjungan: 2 orang

  • Penerima Layanan Videocall: 42 orang

  • Penerima Layanan Telepon: nihil

  • Penerima Layanan Informasi: nihil

  • Penerima Layanan Pengaduan: nihil

  • Penerima Layanan Penitipan Barang: nihil

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA, dan berjalan dengan aman serta lancar tanpa hambatan.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa merupakan langkah penting dalam memenuhi hak-hak WBP dan mendukung pembangunan Zona Integritas. “Untuk memastikan kelancaran kegiatan ini, petugas layanan dan petugas keamanan harus terus memantau situasi agar tetap kondusif dan bebas dari pelanggaran keamanan. Monitoring yang baik akan memastikan layanan ini tetap berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.



 
 
 

Comments


bottom of page