top of page
Search

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 24, 2024
  • 1 min read

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa

Dalam rangka mendukung implementasi pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas, serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Jumat, 23 Agustus 2024. Layanan yang tersedia mencakup Layanan Kunjungan, Layanan Penitipan Barang, Layanan Pengaduan, Layanan Informasi, dan Layanan Wartel PAS. Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi WBP agar tetap terhubung dengan keluarga mereka, baik melalui kunjungan langsung maupun layanan video call. Layanan penitipan barang juga disediakan untuk memudahkan keluarga dalam mengirimkan barang keperluan bagi WBP. Selain itu, PTSP ini juga menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat serta wadah untuk menampung pengaduan terkait pelayanan yang diberikan oleh Lapas Mamasa.

Pada pelaksanaan kegiatan ini, jumlah penerima layanan tercatat sebagai berikut:

  • Layanan Kunjungan: 1 orang

  • Layanan Videocall: 40 orang

  • Layanan Telepon: Nihil

  • Layanan Informasi: Nihil

  • Layanan Pengaduan: Nihil

  • Layanan Penitipan Barang: 1 orang

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 13.30 WITA dan berjalan dengan aman serta lancar.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas III Mamasa berhasil memenuhi hak-hak WBP serta mendukung pembangunan Zona Integritas. Pengawasan ketat oleh petugas layanan dan petugas keamanan (KAMTIB) perlu terus dilakukan untuk memastikan kondisi tetap kondusif dan mencegah terjadinya pelanggaran. Pelaksanaan kegiatan ini akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Mamasa.



 
 
 

Comentarios


bottom of page