top of page
Search

"Pemasangan Patok Batas Tanah Lapas Kelas III Mamasa"

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Feb 22, 2023
  • 1 min read

Sebagai salah satu Wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang mengamanatkan kepada Pengguna Barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban, Lembaga Pemasyarakatan Melalui Kepala Urusan Tata Usaha memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di Lapas Kelas III Mamasa

Kepala Urusan Tata Usaha, Staf Urusan Tata Usaha dan Staf Keamanan dan Ketertiban Melakukan pengawasan terhadap Warga Binaan yang memasang Patok Batas Tanah. Dan disaksikan langsung Oleh Kepala Dusun Serta Kepala Lapas Kelas III Mamasa.

total 8 buah Patok yang terbuat dari Pipa Paralon yang di isi dengan beton (pasir campur kerikil dan semen) Panjang 1 meter dan diameter 7 cm (3 inci), dan di Tanam kedalam Tanah 80cm, 20cm di permukaan di cat berwarna merah. Sebagai penanda batas tanah Lapas Kelas III Mamasa.

dengan di pasangnya patok ini pengamanan asset tanah pada Lapas Kelas III Mamasa dapat terwujud sebagaimana mestinya, sehingga dapat menghindari masalah sengketa tanah dengan warga sekita Lapas Kelas III Mamasa.

ree

 
 
 

Comments


bottom of page