Pembinaan kepada WBP yang melakukan pelanggaran Kamtib
- lapas mamasa
- Mar 16, 2023
- 1 min read
Mamasa, 16/03- Dalam rangka untuk memastikan kondisi dan situasi Lapas Kelas III Mamasa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat aman, maka diberikan sanksi berupa pembinaan terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan agar warga binaan yang bersangkutan maupun warga binaan yang lain sehingga tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu Karupam ll beserta Arupam dan staf Kamtib melaksanakan pengawasan terhadap proses pemindahan barang warga binaan dari kamar ke blok hunian.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis 16 Maret 2023, pukul 08.40 WITA — Selesai, Adapun dalam pelaksanaan kegiatan ini berjalan aman dan lancar.
Dalam kesempatan ini Karupam ll memberikan wejangan kepada Warga binaan yang bersangkutan agar mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan serta tidak usah melakukan hal-hal yang dilarang dan jadikan hal ini sebagai sarana introspeksi diri.
#LapasMamasa #LapasMamasaKanwilKemenkumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan #Robianto #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir

Comments