top of page
Search

Pemeriksaan barang titipan Warga Binaan Lapas Kelas III Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Feb 25, 2023
  • 1 min read

Mamasa, 24/02- Dalam rangka untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, maka Petugas Pintu Utama (P2U) Waskito, melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.


“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, khususnya Handphone dan Narkoba yang nantinya dapat menyebabkan gangguan kamtib,” Tutup Waskito.


Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat 24 Februari 2023, pukul 16.00 WITA — Selesai, Adapun dalam pelaksanaan kegiatan ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti yang dimaksudkan di atas.


“Dalam rangka untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, maka diharapkan agar dilaksanakannya pemeriksaan secara teliti terhadap barang maupun orang yang masuk ke dalam Lapas melalui Pintu Utama. Selain itu, dalam pelaksanaannya diharapkan agar petugas tetap menerapkan prinsip-prinsip Humanis, seperti yang diharapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk tetap melakukan deteksi dini dengan melakukan penggeledahan barang dan badan yang melintas diarea steril seperti Pintu Utama dengan melakukan pemeriksaaan yang baik, benar dan Humanis” Tutup Suriadi selaku Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Mamasa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.




ree

 
 
 

Comments


bottom of page