top of page
Search

Pemeriksaan Barang Titipan WBP Lapas Mamasa: Wujud Deteksi Dini

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Apr 25, 2024
  • 1 min read

Pemeriksaan Barang Titipan WBP Lapas Mamasa: Wujud Deteksi Dini

Mamasa, 24 April 2024 - Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024, Lapas Kelas III Mamasa telah melaksanakan pemeriksaan barang titipan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka menerapkan prinsip deteksi dini, salah satu dari 3+1 kunci pemasyarakatan maju. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas pintu utama (P2U) mulai pukul 13.10 WITA hingga selesai. Pemeriksaan barang titipan dilakukan oleh petugas pintu utama dan anggota P2U dengan teliti. Barang-barang yang diperiksa antara lain kopi instan, kue tradisional, dan berbagai jenis makanan lainnya yang diberikan kepada WBP. Langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang atau berbahaya ke dalam lapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas III Mamasa untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan inovasi (PASTI) dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selama pelaksanaan kegiatan, dapat dipastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung dengan aman dan terkendali. Tindakan ini menjadi landasan utama dalam upaya penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih baik dan berorientasi pada pencegahan serta deteksi dini.

“Dengan demikian, Lapas Kelas III Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dengan menerapkan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, termasuk deteksi dini terhadap potensi masalah atau pelanggaran yang dapat terjadi di dalam Lapas Mamasa” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.


ree

 
 
 

Comments


bottom of page