top of page
Search

Pengawasan dan Pengamatan oleh Pengadilan Negeri Polewali di Lapas Kelas III Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 24, 2024
  • 1 min read

Pengawasan dan Pengamatan oleh Pengadilan Negeri Polewali di Lapas Kelas III Mamasa

Pada tanggal 23 Agustus 2024, Lapas Kelas III Mamasa menerima kunjungan kerja dari Pengadilan Negeri Polewali dalam rangka kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat). Kunjungan ini dilakukan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Polewali beserta tim, yang bertujuan untuk memantau pelaksanaan perkara pidana yang telah dijatuhkan kepada Warga Binaan Lapas Kelas III Mamasa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Polewali, Bapak Jusdi Purmawan, S.H., M.H., dan diterima oleh Plh Kalapas (Kasubsi Admisi dan Orientasi), Bapak Yohanis Rombe, S.H. Pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh tim Pengadilan Negeri Polewali bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, serta untuk melindungi hak-hak terpidana selama mereka menjalani hukuman.

Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya sinergi antara Lapas Kelas III Mamasa dan instansi terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan, sehingga hak-hak warga binaan dapat terjamin. “Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam menjaga keadilan dan integritas hukum” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.

Lapas Kelas III Mamasa menyambut baik kunjungan kerja Pengawasan dan Pengamatan oleh Pengadilan Negeri Polewali. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Polewali ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan dan memastikan perlindungan hak-hak terpidana. Pengawasan semacam ini menjadi bagian penting dari sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang adil dan transparan.



 
 
 

Comments


bottom of page