top of page
Search

Pengawasan Kegiatan Sholat Berjamaah Warga Binaan di Lapas Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Jun 20, 2024
  • 1 min read

Pengawasan Kegiatan Sholat Berjamaah Warga Binaan di Lapas Mamasa

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ibadah salat berjamaah warga binaan yang berlangsung di Mushola Al Mubarak. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan aman dan tertib. Pengawasan dilakukan oleh Karupam Regu IV pada Rabu, 19 Juni 2024, mulai pukul 15.40 WITA hingga selesai. Dalam kegiatan ini, Karupam Regu IV bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan Sholat Ashar berjamaah yang diikuti oleh warga binaan beragama Islam. Selain memastikan ketertiban ibadah, Karupam juga melakukan pemeriksaan di sekitar area mushola untuk memastikan tidak ada barang atau benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Proses pengawasan berlangsung lancar dan aman. Tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Para warga binaan mengikuti salat berjamaah dengan khusyuk dan tertib, menunjukkan bahwa pembinaan kerohanian yang dilakukan selama ini memberikan dampak positif. Kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Mamasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan pembinaan rohani kepada warga binaan. Pengawasan yang rutin dan ketat seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan agar lingkungan Lapas Mamasa tetap kondusif dan aman.

“Dengan terlaksananya pengawasan ini, diharapkan kegiatan ibadah dapat menjadi sarana pembinaan kerohanian yang efektif bagi warga binaan, khususnya yang beragama Islam. Pengawasan kegiatan ibadah seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkala untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa. Selain itu, pembinaan rohani yang konsisten dapat membantu warga binaan dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.



 
 
 

Comments


bottom of page