Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Ibadah di Gereja Lapas Mamasa: Menjamin Kebebasan Beribadah dan Pembinaan Rohani
- lapas mamasa
- Aug 9, 2024
- 2 min read
Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Ibadah di Gereja Lapas Mamasa: Menjamin Kebebasan Beribadah dan Pembinaan Rohani
Kegiatan beribadah merupakan hak fundamental yang harus dihormati dan dilindungi oleh setiap lembaga, termasuk di Lapas Kelas III Mamasa. Pada Kamis, 8 Agustus 2024, Lapas Mamasa melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ibadah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di gereja Oikumene. Dimulai pada pukul 17:15 WITA, kegiatan ini berjalan dengan lancar di bawah pengawasan Wakarupam, serta didukung penuh oleh kepemimpinan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rante-rante, Kabupaten Mamasa. Pelaksanaan ibadah ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan bagian integral dari pembinaan rohani yang dirancang untuk mengembalikan WBP menjadi individu yang lebih baik dan siap untuk diterima kembali oleh masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan terstruktur, Lapas Mamasa memastikan bahwa kegiatan ibadah berlangsung aman dan kondusif, memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi semua peserta.
Pengawasan yang dilakukan oleh Wakarupam ini bertujuan untuk memantau kelancaran pelaksanaan ibadah, sekaligus menjamin bahwa kegiatan keagamaan berjalan tanpa gangguan. Hal ini sangat penting untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis dalam lingkungan Lapas Mamasa, di mana setiap individu dapat menjalankan keyakinannya dengan tenang dan fokus. Dipimpin langsung oleh pihak Gereja Bethel Indonesia dari Rante-rante, kegiatan ibadah ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi WBP. Dengan dukungan spiritual yang kuat, diharapkan para warga binaan dapat merenungi dan memperbaiki diri, memperdalam nilai-nilai keagamaan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Keterlibatan gereja luar dalam pelaksanaan ibadah di lapas juga merupakan bentuk kolaborasi yang positif antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa meskipun berada dalam lingkup penahanan, WBP tetap mendapatkan akses terhadap pelayanan rohani yang layak dan berkualitas.
Dalam konteks rehabilitasi, kegiatan ibadah ini berfungsi sebagai alat untuk membangun kembali jati diri WBP, membekali mereka dengan moralitas yang baik, serta menyiapkan mereka untuk menghadapi kehidupan pasca-penahanan. Oleh karena itu, peran pengawasan yang dilakukan oleh Karupam dan Wakarupam sangat krusial dalam memastikan bahwa tujuan mulia ini tercapai. Pengawasan pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja Lapas Mamasa adalah langkah penting dalam menjamin hak-hak beragama warga binaan, sekaligus mendukung upaya pembinaan mereka. Dengan pendekatan ini, diharapkan WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan siap untuk berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat. “Lapas Mamasa berkomitmen untuk terus menyediakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan spiritual dan personal setiap individu di dalamnya, sebagai bagian dari misi reformasi dan rehabilitasi yang berkelanjutan” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #Yasonna #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Comments