top of page
Search

Pengawasan Sholat berjamaah di Lapas Mamasa bentuk Deteksi Dini

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Feb 6, 2024
  • 1 min read

Pengawasan Sholat berjamaah di Lapas Mamasa bentuk Deteksi Dini

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa, Senin, 05 Februari 2024 – Seiring dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini, Karupam Regu IV Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan pengawasan kegiatan ibadah. Kegiatan ini diadakan pada Senin, 05 Februari 2024, dimulai pukul 12.29 WITA hingga selesai, di Lapas Kelas III Mamasa. Pengawasan kegiatan ibadah ini menjadi langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Karupam dan Wakarupam Regu IV memimpin pelaksanaan pengawasan, memastikan pelaksanaan ibadah berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan.

"Deteksi dini adalah bagian integral dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Mamasa. Pengawasan kegiatan ibadah menjadi salah satu langkah yang kami ambil untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi gangguan yang mungkin muncul selama pelaksanaan ibadah di dalam lembaga," ujar Hastono selaku Kalapas Mamasa.

Kegiatan pengawasan ibadah ini dilaksanakan dengan aman dan terkendali, menunjukkan kesiapan Lapas Kelas III Mamasa dalam menjalankan protokol keamanan. Deteksi dini yang dilakukan melalui pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sejalan dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Mamasa, sekaligus sebagai bukti pelaksanaan arahan Deteksi Dini yang menjadi fokus utama dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

 



ree

 
 
 

Comments


bottom of page