top of page
Search

Pengawasan terhadap pembagian makan pagi Warga Binaan Pemasyarakatan

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Feb 16, 2023
  • 1 min read

Dalam rangka untuk memenuhi hak Warga Binaan dalam hal ini yaitu Mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, maka dilakukan pemberian makan rutin sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni pagi, siang dan sore.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal memperoleh makan yang layak.

Kegiatan pembagian menu sarapan Warga Binaan ini dilaksanakan oleh tamping (Tahanan Pendamping) koki yang diawasi langsung oleh Karupam II dan Kepala Subseksi Pembinaan M. Syahcrul Syahruddin, yang selaku penanggungjawab atas Pelayanan Kesehatan dan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Dengan pemenuhan salah satu hak Warga binaan yaitu Mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, maka dilaksanakan pembagian makanan sebanyak tiga kali sehari. Diharapkan agar kegiatan ini dapat terus dimonitor pelaksanaannya baik oleh Karupam maupun Arupam” Ucap Syahcrul.


ree

 
 
 

Comments


bottom of page