top of page
Search

Pengecekan dan Pencetakan SK Remisi 17 Agustus 2024 di Lapas Kelas III Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 19, 2024
  • 1 min read

Pengecekan dan Pencetakan SK Remisi 17 Agustus 2024 di Lapas Kelas III Mamasa

Pada Jumat, 16 Agustus 2024, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan pengecekan dan pencetakan Surat Keputusan (SK) Remisi 17 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Subseksi Admisi dan Orientasi, dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan data penerima remisi telah valid dan sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam SK Remisi. Dalam kegiatan ini, satu orang staf Subseksi Admisi dan Orientasi bertanggung jawab melakukan pengecekan dan validasi data. Sebanyak 50 orang narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan remisi. Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah narapidana yang diusulkan sudah sesuai dengan SK Remisi yang diterima.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan hak-hak narapidana telah diberikan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2024 tentang Pemasyarakatan. Setelah validasi selesai, SK Remisi dicetak dan dipersiapkan untuk diserahkan kepada narapidana pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024. Melalui pengecekan dan validasi yang teliti, Lapas Kelas III Mamasa memastikan bahwa seluruh proses pemberian remisi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hak-hak narapidana dapat terpenuhi dengan baik, dan pelaksanaan penyerahan remisi dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Data penerima remisi telah dipersiapkan dengan baik untuk penyerahan remisi umum pada tanggal 17 Agustus 2024. Diharapkan seluruh proses penyerahan remisi berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.

 



 
 
 

Comments


bottom of page