top of page
Search

Penginputan Berkas Perpanjangan Penahanan di Lapas Mamasa: Memastikan Akurasi Data Tahanan

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 13, 2024
  • 2 min read

Penginputan Berkas Perpanjangan Penahanan di Lapas Mamasa: Memastikan Akurasi Data Tahanan

Pada Senin, 12 Agustus 2024, di Ruang Subsi Admisi dan Orientasi (AO) Lapas Kelas III Mamasa, kegiatan penginputan berkas perpanjangan penahanan dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan data penahanan di aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) selalu mutakhir dan akurat. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, dipimpin oleh satu staf Subseksi Admisi dan Orientasi. Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar tidak terjadi kasus tahanan yang overstay, yang dapat menimbulkan masalah hukum dan administratif. Overstay terjadi ketika masa penahanan seseorang melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh pengadilan, seringkali disebabkan oleh keterlambatan dalam pemrosesan atau penginputan data perpanjangan penahanan.

Proses penginputan ini mencakup verifikasi dan pemutakhiran data tahanan yang masa penahanannya mendekati batas waktu, yaitu pada H-1, H-3, dan H-7 sebelum masa penahanan berakhir. Pada kegiatan ini, sebanyak tiga orang tahanan yang berpotensi overstay telah diperbaharui datanya dalam sistem, sesuai dengan berkas perpanjangan yang diterima dari pihak penahan. Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas III Mamasa berupaya keras untuk menjaga akurasi informasi di aplikasi SDP. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua tahanan diperlakukan sesuai dengan hak-hak hukum mereka dan masa penahanan yang sah.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif dalam manajemen data tahanan. Diharapkan, melalui pemutakhiran data yang berkelanjutan, Lapas Kelas III Mamasa dapat memberikan informasi yang tepat waktu dan akurat mengenai status penahanan, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang tepat oleh pihak terkait. “Kegiatan ini memperkuat tata kelola dan akuntabilitas Lapas Kelas III Mamasa dalam menjalankan fungsi pengawasannya” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.

 



 
 
 

Comentários


bottom of page