Penginputan Perpanjangan Penahanan 60 Hari dari PN Polewali oleh Lapas Mamasa
- lapas mamasa
- Sep 2, 2024
- 2 min read
Penginputan Perpanjangan Penahanan 60 Hari dari PN Polewali oleh Lapas Mamasa
Pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 09.00 WITA, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penginputan perpanjangan penahanan di Ruang Subsi Admisi dan Orientasi. Kegiatan ini terkait dengan perpanjangan masa penahanan selama 60 hari untuk satu orang tahanan, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Polewali. Proses ini menunjukkan kepastian hukum yang berjalan sesuai prosedur, di mana informasi terkait perpanjangan penahanan dapat diakses melalui aplikasi E-Berpadu, yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menginput data perpanjangan penahanan yang diterima oleh Lapas Kelas III Mamasa ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan. Penginputan data ini sangat penting untuk mencegah terjadinya overstaying, yaitu ketika seorang tahanan berada di Lapas Mamasa melebihi masa penahanan yang telah ditetapkan. Proses penginputan dilakukan oleh satu orang staf Admisi dan Orientasi (AO). Staf ini bertugas untuk memasukkan data perpanjangan masa penahanan selama 60 hari ke dalam sistem database, memastikan bahwa informasi tersebut tercatat dengan benar dan sesuai dengan keputusan pengadilan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk koordinasi antara Lapas Mamasa dan instansi penegak hukum lainnya untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum terpenuhi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Mamasa berhasil melakukan upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya overstaying. Penginputan data yang tepat waktu dan akurat dalam sistem database pemasyarakatan merupakan langkah krusial dalam menjaga tertib administrasi dan kepatuhan terhadap hukum. Lapas Kelas III Mamasa telah melakukan Upaya penginputan data perpanjangan penahanan pada sistem database pemasyarakatan, memastikan bahwa masa penahanan tahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sebagai tindak lanjut, koordinasi yang baik dengan instansi terkait akan terus dilakukan untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah terjadinya masalah dalam penahanan di masa mendatang” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Comments