top of page
Search

Penguncian Kamar di Lapas Mamasa : Implementasi Arahan Back to Basic

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Apr 5, 2024
  • 1 min read

Penguncian Kamar di Lapas Mamasa : Implementasi Arahan Back to Basic

Mamasa, Kamis, 04 April 2024 - Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan penguncian kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari implementasi arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dikenal sebagai "Back to Basic". Kegiatan ini berlangsung pada pukul 18.00 - 18.10 WITA di Lapas Kelas III Mamasa. Penguncian kamar hunian dilakukan oleh Karupam dan Arupam Regu IV dengan pengawasan dari komandan jaga dan Wadan jaga. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan yang bertujuan untuk kembali ke dasar-dasar dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan, dengan fokus pada aspek keamanan dan ketertiban. Dengan melakukan penguncian kamar hunian secara rutin, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di dalam Lapas Mamasa. Penguncian kamar hunian dilakukan dengan lancar dan terkendali, menunjukkan kesiapan serta kedisiplinan dari seluruh petugas yang terlibat. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas III Mamasa dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Dengan dilaksanakannya penguncian kamar hunian secara rutin, potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalisir. Langkah ini juga sebagai wujud konkret dari pelaksanaan arahan "Back to Basic" yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.


ree

 
 
 

Comments


bottom of page