top of page
Search

Penguncian Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas Kelas III Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Aug 16, 2024
  • 1 min read

Penguncian Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas Kelas III Mamasa

Pada Rabu, 14 Agustus 2024, pukul 18.00 WITA, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penguncian kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan oleh Karupam dan Arupam Regu IV sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Mamasa. Penguncian kamar hunian merupakan prosedur rutin yang dilaksanakan untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan terkendali, serta sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan. Dalam kegiatan ini,

Karupam dan Arupam Regu IV memeriksa setiap kamar hunian untuk memastikan semua WBP berada di tempat dan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar. Proses penguncian berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti. Pelaksanaan penguncian kamar ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Lapas Mamasa untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti pelarian atau konflik antar-WBP. Kedisiplinan dalam menjalankan kegiatan ini menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas di lingkungan Lapas Mamasa.

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas III Mamasa, penguncian kamar hunian WBP perlu dilakukan secara rutin dan tepat waktu. “Karupam dan Arupam diharapkan dapat terus melakukan kontrol keliling area hunian secara berkala guna memastikan tidak adanya hal-hal yang mencurigakan atau dapat mengganggu keamanan Lapas Mamasa. Pemantauan yang intensif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni serta petugas” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.



 
 
 

Comments


bottom of page