Penyerahan Tahanan guna Pelimpahan Tahap II di Lapas Mamasa
- lapas mamasa
- Sep 3, 2024
- 2 min read
Penyerahan Tahanan guna Pelimpahan Tahap II di Lapas Mamasa
Mamasa, 2 September 2024 - Pada hari Senin, 2 September 2024, pukul 09.00 WITA, di Lapas Kelas III Mamasa, dilaksanakan kegiatan serah terima tahanan dari pihak kepolisian untuk keperluan pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Mamasa. Kegiatan ini dilakukan di area Pintu Utama (P2U) Lapas Mamasa dan bertujuan untuk memenuhi kelengkapan administrasi sesuai dengan surat perintah pengeluaran dari kepolisian. Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran tahanan yang dititipkan di Lapas Kelas III Mamasa memiliki kejelasan tujuan dan maksud. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas Mamasa untuk memperkuat sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, dalam rangka memperlancar proses peradilan yang sedang berjalan.
Pengeluaran tahanan ini menjadi bagian integral dari prosedur yang dilakukan oleh Lapas Mamasa untuk memastikan bahwa tahanan dikeluarkan secara sah dan untuk keperluan pelimpahan pemeriksaan lebih lanjut di tingkat kejaksaan. Kegiatan serah terima ini melibatkan satu orang staf Admisi dan Orientasi dari Lapas Mamasa dan satu orang perwakilan dari pihak kepolisian. “Prosesnya meliputi pemeriksaan dokumen pengeluaran yang diberikan oleh pihak kepolisian, diikuti dengan penyerahan satu orang tahanan yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mamasa untuk tahap II” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, dimana juga menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara Lapas Mamasa dengan APH terkait. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Mamasa telah berhasil melaksanakan serah terima tahanan dengan baik dan sesuai prosedur. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pemutakhiran data status penahanan pada aplikasi sistem database pemasyarakatan setelah berkas pelimpahan tahap II diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Mamasa. “Langkah ini penting untuk menjaga akurasi data dan memastikan kelancaran proses peradilan selanjutnya” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Comments