top of page
Search

Program Integrasi Pembebasan Bersyarat Lapas Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • Nov 23, 2023
  • 1 min read

Program Integrasi Pembebasan Bersyarat Lapas Mamasa

Mamasa, Rabu tanggal 22 November 2023 – Lapas Mamasa memberikan program integrasi Pembebasan bersyarat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang berlangsung di Poliklinik Lapas Mamasa. Berdasarkan hasil sidang TPP Nomor: 04/TPP/VIII/2023 dan surat usul Pembebasan Bersyarat dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa Nomor: W.33.PAS.PAS.6.PK.01.06-340 tanggal 24 Agustus 2023, satu orang Narapidana yang memenuhi syarat Administratif dan Substantif telah diputuskan untuk mendapatkan Program Integrasi Pembebasan Bersyarat. Pembebasan Bersyarat adalah salah satu bentuk Program Integrasi yang diberikan kepada Narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Pembinaan di dalam Lapas tanpa mencatatkan pelanggaran dalam buku Register F.

Staf Pelaksanan Admisi dan Orientasi dengan penuh tanggung jawab mengeluarkan satu orang Narapidana dari Lapas Mamasa sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: PAS-1494.PK.05.09 Tahun 2023, tanggal 29 Agustus 2023, mengenai Pembebasan Bersyarat Narapidana. Proses administrasi pengeluaran Narapidana yang mendapatkan Program Integrasi Pembebasan Bersyarat telah dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya, dilakukan serah terima Narapidana dari Lapas Mamasa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali. Narapidana ini kemudian akan menjadi Klien Pemasyarakatan yang diawasi langsung oleh petugas Bapas Polewali selama berada di luar Lapas. Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menandai babak baru dalam hidup Narapidana yang mendapatkan kesempatan kedua melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat.

“kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi Narapidana lainnya untuk mengikuti proses pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana dan menjauhi pelanggaran, sehingga hak-hak mereka dapat diberikan. Kepada Narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat, semoga dapat memanfaatkan peluang ini dengan bijaksana dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa


ree

 
 
 

コメント


bottom of page