top of page
Search

Registrasi Tahanan Baru Di Lapas Mamasa

  • Writer: lapas mamasa
    lapas mamasa
  • May 4, 2024
  • 1 min read

Registrasi Tahanan Baru Di Lapas Mamasa

Pada hari Kamis, tanggal 02 Mei 2024, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan registrasi terhadap tahanan baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Rutan/Lapas dalam melakukan pencatatan, pendaftaran, dan pembuatan statistik, serta pendokumentasian sidik jari terhadap tahanan yang baru masuk. Registrasi dan perekaman sidik jari ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Keputusan Dirjenpas Nomor 170.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Data yang diperlukan, seperti foto, sidik jari, identitas, dan data registrasi lainnya diambil dan diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kegiatan registrasi dilaksanakan terhadap tahanan dari Kejaksaan Negeri Mamasa. Proses pendataan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi dan kelengkapan data warga binaan sebagai penunjang pemberian layanan di Lapas Mamasa. Seluruh proses registrasi berjalan dengan lancar dan aman. Hal ini menegaskan komitmen Lapas Kelas III Mamasa dalam menjaga tingkat validitas data SDP serta menjamin kepastian hukum bagi WBP. Registrasi tahanan baru merupakan langkah awal yang penting dalam proses pemasyarakatan, yang tidak hanya mengadministrasi status mereka sebagai tahanan, tetapi juga sebagai langkah untuk memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Data yang tercatat akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan program-program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi tahanan, sehingga diharapkan dapat membantu mereka dalam memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.


ree

 
 
 

Kommentare


bottom of page