Terima Klien Pemasyarakatan dari Lapas Mamasa dalam Program Pembebasan Bersyarat
- lapas mamasa
- Sep 24, 2024
- 2 min read
Terima Klien Pemasyarakatan dari Lapas Mamasa dalam Program Pembebasan Bersyarat
Mamasa, Senin, 23 September 2024 – Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan pengawalan sekaligus serah terima narapidana yang mendapatkan Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WITA dan berjalan lancar hingga selesai. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1016.PK.05.09 TAHUN 2024 dan PAS-989.PK.05.09 TAHUN 2024, tiga orang warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dikeluarkan dari Lapas Mamasa. Mereka telah menjalani 2/3 masa pidana dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik tanpa pelanggaran yang tercatat di Register F.
Proses pengeluaran narapidana ini melalui tahapan yang teliti, dimulai dari pencetakan surat keputusan (SK), pembuatan surat bebas, dan surat pengantar ke Bapas Mamasa. Setelah semua administrasi lengkap dan diverifikasi oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa serta Kasubsi Admisi dan Orientasi, dilakukan pengawalan terhadap narapidana menuju Bapas Polewali. Di Bapas Polewali, petugas Bapas menerima serah terima narapidana yang kemudian menjadi klien pemasyarakatan. Proses registrasi dilakukan, meliputi pemeriksaan identitas, pengambilan foto, dan sidik jari. Klien akan berada di bawah pengawasan langsung petugas Bapas selama di luar lapas.
Klien tersebut diberikan arahan dan bimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, termasuk pembuatan Litmas dan pengawasan program integrasi. Klien diwajibkan untuk melapor secara berkala ke Bapas dan jika ada perubahan domisili, harus segera melaporkannya. PK Bapas juga memberikan kartu bimbingan dan penyuluhan sebagai panduan bagi klien. “Pelaksanaan kegiatan ini berjalan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memenuhi hak-hak warga binaan sesuai dengan undang-undang pemasyarakatan” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Comentarios